.

.

Pages

Showing posts with label Gay. Show all posts
Showing posts with label Gay. Show all posts

Friday, March 09, 2012

WARIA MENURUT PANDANGAN BUDDHIST

top-page

Diatas adalah foto Ratu Transgender ( Waria ) Tercantik se-Asia. Namanya adalah Treechada Manyaporn, biasa dipanggil sehari-hari Poy. “Wanita” cantik asal Thailand ini, yang mempunyai tinggi badan 171 cm, dan berat badan 48 Kg, sudah beberapa kali memperoleh penghargaan atas kecantikannya itu, yaitu : 1). Miss Tiffany ( 2004 ) ; 2). Miss International Queen ( 2004 ) ; 3). Miss Asian Trans ( 2007 ).

Berbicara mengenai ‘waria’ di Indonesia dewasa ini ( sejalan dengan diajukannya RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi ), agaknya cukup menggugah rasa simpati bagi beberapa kalangan warga masyarakat, termasuk saya. Mengapa, sebab pihak-pihak yang sedang berjuang menggolkan RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi sepertinya juga berusaha sebisa munkin ‘mengenyahkan’ waria ini dari kehidupan bermasyarakat. Dimana-mana , di TV, di tiap khotbah-khotbah agama, diseru-serukan supaya waria ‘bertobat’. Juga, diserukan supaya TV tidak memperkenankan tampilnya waria dalam acara-acara apapun juga, terutama Entertainment / hiburan. Sesungguhnya, dosakah menjadi waria bagi kehidupan kemanusiaan ? Haruskah waria ini ‘dilenyapkan’ dari pergaulan hidup bermasyarakat ? Apakah mereka sampah masyarakat ? Marilah kita melihat bagaimana agama-agama dan aliran-aliran kepercayaan memandang keberadaan waria ini.

second-a-page

PANDANGAN BEBERAPA AGAMA

Menurut pandangan beberapa agama, hubungan homoseks dianggap sebagai suatu penyimpangan dan perbuatan ‘mesum’, sehingga mereka akan menerima balasan yang setimpal untuk kesesatan mereka.

Pandangan buruk yang diberikan kepada Waria oleh beberapa agama-bisa dimaklumi karena waria ini seolah-olah bukan makhluk yang diciptakan Tuhan, sebab Tuhan hanya menciptakan Langit dan Bumi, Laki-laki dan Perempuan, beserta semua hewan-hewan dan tumbuh-tumbuhan , sebagaimana kisah ‘Penciptaan’ yang digambarkan dalam Perjanjian Lama, Kejadian 1 : 26 – 28. Sehingga, waria tidak termasuk diantara ciptaan-ciptaan itu, sebab dikatakan laki-laki, hanya karena fisiknya saja , tetapi dikatakan perempuan, hanya kondisi-batinnya saja, jadi ; laki-laki tulen bukan, perempuan tulen juga bukan.

second-page

WARIA MENURUT BUDDHA-DHAMMA

Sang Buddha tidak pernah menyatakan bahwa alam-semesta ini diciptakan oleh Tuhan ataupun oleh Samma-Sambuddha. Terjadinya alam-semesta dan makhluk-makhluk adalah murni karena kekotoran batin / kebodohan-batin primordial , dan sejak itulah terjadi alam-semesta dan bekerjanya Panca-Niyama ( Lima Hukum Alam, termasuk diantaranya Hukum Karma ).

Naskah-naskah Buddhis mengungkapkan, bahwa jenis kelamin seseorang bisa berubah dalam satu kehidupan, dan juga antara kehidupan / tumimbal-lahir. Dalam Kitab Vinaya, ada referensi tentang seorang Bhikkhu yang berkarakteristik seksual seperti wanita, dan seorang Bhikkhuni yang berorientasi seksual seperti laki-laki ( Vin. III. 35 ). Dalam kedua kasus ini, Sang Buddha menerima hal ini dan hanya mengatakan bahwa mantan Bhikkhu ( yaitu Bhikkhu yang mempunyai kecenderungan orientasi seksual seperti wanita ) sebaiknya mengikuti peraturan Bhikkhuni, dan mantan Bhikkhuni sebaiknya mengikuti peraturan Bhikkhu.

third-page

Pergantian jenis kelamin dan orientasi batin tersebut dianggap berkaitan dengan karma dan pengarahan batin seseorang secara khusus, kearah tersebut. Tapi menurut agama Buddha, pergantian jenis kelamin tidak membatasi potensi spiritualitas seseorang.

Kelainan jenis kelamin, seperti hermaprodit juga disinggung dalam agama Buddha. Hermaprodit adalah orang yang berkelamin dua jenis. Dalam Kitab Vinaya, disebutkan adanya kemungkinan seorang hermaprodit menggoda Bhikkhu atau Bhikkhuni, sehingga tidak boleh ditasbihkan menjadi anggota Sangha / Pasamuan para Bhikkhu / -ni ( Vin.I.89 ). Seseorang dilahirkan menjadi hermaprodit akibat karma masa lampau yang tak baik, salah-satunya adalah melakukan hubungan homoseksual.

fourth-page

Perbuatan homoseksual bagi ummat awam dan para perumah tangga tidaklah dikecam secara spesifik, walau dianggap sebagai salah satu bentuk dari kegiatan seks yang menyimpang. Sehingga, Buddha-Dhamma tidak pernah menganjurkan untuk ‘mengisolir’ apalagi melenyapkan keberadaan kaum homoseksual ini dalam kehidupan bermasyarakat.

Namun, sebagai pengecualian, perbuatan homoseksual yang terjadi dikalangan para Bhikkhu termasuk sebagai perbuatan melanggar Sila, sama seperti perbuatan-seksual lainnya, termasuk masturbasi sekalipun, karena Bhikkhu/-ni sudah harus tidak melakukan perbuatan “Abrahmacariya” ; perbuatan tidak suci yang tidak sesuai perilaku petapa suci. Dalam Vin.IV.288-9 dinyatakan bahwa dua Bhikkhuni yang berbaring bersamaan di atas sofa merupakan pelanggaran Sila / Moralitas. Nuansa “homo” yang lebih halus tercatat dalam AN.III.270, dimana Sang Buddha mengingatkan bahwa seorang Bhikkhu sebaiknya tidak terlalu berdedikasi terhadap Bhikkhu lain yang menjurus pada perasaan “sayang” , karena dikhawatirkan ia tidak akan setia kepada Bhikkhu yang lainnya, akan tersinggung bila Sangha menghukum Bhikkhu favoritnya, dan tidak mendengarkan Dhamma dari Bhikkhu lain. Agama Buddha memandang homoseks sebagai salah satu bentuk kehausan terhadap kenikmatan ( kama-tanha ) semata, yang tidak perlu dikecam dan dikucilkan apalagi ‘dilenyapkan’ dari kehidupan bermasyarakat. Agama-Buddha juga tidak menganggap bahwa para homoseks harus bertobat, karena mereka tidak menyalahi / berdosa kepada siapapun juga, kecuali hanya merupakan wujud penyimpangan orientasi seksual, yang itu berhubungan dengan diri pribadinya sendiri, karmanya sendiri.

fifth-page

Agama Buddha mengenal istilah ‘Pandaka’ untuk menunjuk ‘waria’ dan kaum homoseks lainnya, yaitu seorang pria yang tidak berperilaku maskulin dan seorang wanita yang tidak berperilaku feminin. Pandaka dalam dunia Buddhisme dianggap sebagai seseorang yang dapat berbuat kebajikan, dapat membimbing diri kearah kebajikan, tetapi mendapat rintangan dalam meditasi, pemahaman Dharma, atau mendapatkan penembusan ke dalam Sang Jalan Pencerahan, karena hadirnya noda-noda batin tertentu dari akumulasi karmanya. Menurut Buddha-Dhamma, menjadi Pandaka adalah akibat karma perzinahan / perbuatan seks yang tidak baik / benar di kehidupan yang lampau ( Thig. 436-7 ). Pravrajyantaraya-sutra mengatakan bahwa jika seorang upasaka menghalangi seseorang yang lain dari penahbisan ( upasampada ) menjadi Bhikkhu, mencela Buddha-Dhamma, atau murka terhadap Bhikkhu, maka bentuk-bentuk kelahiran kembali yang buruk bisa terjadi, termasuk salah satu diantaranya adalah menjadi ‘pandaka’ / waria / homoseks.

sixth-page

Oleh karena itu, tidak sepatutnya waria dikucilkan dari kehidupan bermasyarakat, karena ; waria juga manusia, juga warga semua makhluk hidup di alam-semesta-raya ini. Apalagi untuk waria secantik Treechada Manyaporn, atau yang mempunyai nama panggilan Poy ini, tentunya para netters dalam sekejap jadi ‘kelepek-kelepek’ dan ‘termehek-mehek’ karena kecantikannya, bukan ? Hehe… .

seventh-page

Demikian pembahasan kita mengenai “Waria Juga Manusia” ini. Semoga membawa manfaat dan pengetahuan baru bagi semua yang membacanya.

Sunday, November 13, 2011

Gay Dalam Pandangan Buddhist

Oleh karena homoseksual tidaklah secara eksplisit dibicarakan dalam khotbah Buddha, kita hanya bisa mengasumsikan bahwa masalah ini juga bisa dievaluasi dengan cara yang sebagaimana adanya heteroseksual. Dan sesungguhnya atas dasar inilah, homoseksual tidak secara khusus dikupas. Dalam kehidupan umat awam antara pria dan wanita, dimana ada kesepakatan bersama, dimana tidak ada perbuatan penyelewengan, dan di mana hubungan seksual adalah ungkapan rasa cinta, hormat, kesetiaan, dan kehangatan, ini semua tidaklah melanggar sila ke-3.

Homoseksualitas sudah dikenal di zaman India kuno; masalah ini secara eksplisit. Disinggung dan dilarang di dalam Vinaya. Akan tetapi, tidak dituding secara khusus, melainkan disebutkan di antara banyak jenis perilaku penyimpangan seksual lain yang bertentangan dengan keharusan hidup seharusan hidup selibat seorang biarawan/wati. Hubungan seksual, apakah dengan pasangan sejenis atau lawan jenis, di mana organ seks memasuki vagina, mulut, atau anus, adalah tindakan yang bisa mengakibatkan dikeluarkannya seseorang dari Sangha. Tindakan seksual lainnya seperti saling masturbasi, walaupun bukan dianggap sebagai pelanggaran berat dan tidak mengakibatkan dikeluarnnya dari sangha, tetapi harus diakui di depan anggota sangha.

Tipe orang yang disebut dengan “pandaka" seringkali disinggung dalam Vinaya untuk menggambarkan seseorang yang berperilaku seksual tidak tepat. Vinaya juga menetapkan bahwa para pandaka tidak diperbolehkan untuk ditahbiskan, dan apabila secara tidak disengaja telah ditahbiskan, orang tersebut akan dikeluarkan dari sangha. Menurut penjelasan kitab, hal ini disebabkan para pandaka tersebut ‘penuh dengan nafsu, haus akan birahi, dan didominasi oleh keinginan seksual?. Kata “pandaka"? diterjemahkan sebagai banci atau kaum homoseksual yang berperilaku seperti layaknya perempuan. Oleh karena Buddha mempunyai pemahaman yang mendalam akan sifat manusia, dan sungguh-sungguh bebas dari segala pasangka, dan karena tidak ada bukti bahwa kaum homoseksual mempunyai tingkat birahi yang lebih tinggi atau lebih sulit mempertahankan hidup sebagai biarawan/wati. Oleh karenanya, istilah “pandaka"? kemungkinan besar tidak mengacu kepada homoseksual secara umum, melainkan segelintir kaum homoseksual yang feminis, yang secara terang-terangan berpenampilan seperti wanita di depan umum.

Kajian tentang homoseksualitas

Oleh karena homoseksual tidaklah secara eksolisit dibicarakan dalam khotbah Buddha, kita hanya bisa mengasumsikan bahwa masalah ini juga bisa dievaluasi dengan cara yang sama sebagaimana adanya heteroseksual. Dan sesungguhnya atas dasar inilah, homoseksual tidak secara khusus dikupas. Dalam kehidupan umat awam antara pria dan wanita, di mana ada kesepakatan bersama, dimana tidak ada perbuatan penyelewengan, di mana hubungann seksual adalah ungkapan rasa cinta hormat, kesetiaan dan kehangatan, ini semua tidaklah melanggar sila ke-3. Dan sama pula halnya apabila kedua orang tersebut berjenis kelamin sama. Tindakan seperti penyelewengan dan pengabaian perasaan pasangan kita akan menjadikan suatu perbuatan seksual tidak tepat, baik itu homoseksual ataupun heteroseksual. Semua prinsip yang kita gunakan untuk mengevaluasi hubungan heteroseksual akan kita gunakan pula untuk mengevaluasi hubungan homoseksual.

Di dalam agama Buddha, bisa kita katakan bahwa bukanlah objek dari nafsu seksual seseorang yang menentukan apakah suatu hubungan seksual seseorang yang baik atau tidak, melainkan sifat dari emosi dan maksud yang melandasinya.Walaupun demikian, Buddha kadangkala menganjurkan untuk menghindari perilaku tertentu, bukan karena hal ini salah dari sudut pandang etika melainkan akan menjadi seseorang aneh di dalam lingkungan sosial, atau karena akan mengakibatkan sanksi akibat pelanggaran hukum yang berlaku. Dalam hal-hal seperti ini, Buddha berkata bahwa menjauhkan diri dari perilaku seperti itu akan membebaskan seseorang dari kecemasan dan rasa malu yang disebabkan oleh ketidaksetujuan sosial atau ketakutan akan sanksi hukum. Homoseksualitas tentu saja akan masuk dalam kategori perbuatan ini. Dalam hal ini, seorang homoseksual haruslah memutuskan apakah ia akan mengikuti arus harapan masyarakat umum atau mencoba mengubah sikap publik.

Pandangan yang menolak homoseksualitas

Sekarang kita akan secara ringkas menelaah berbagai penolakan terhadap homoseksualitas dan memberikan pandangan penolakan dari sisi ajaran Buddha. Penolakan yang paling umum di dalam masyarakat adalah karena homoseksualitas tidaklah alami dan melanggar hukum alam. Tampaknya sedikit sekali landasan bagi pendapat seperti ini. Miriam Rothschild, seorang ahli biologi ternama, telah menunjukkan bahwa perilaku homoseksualitas juga telah ditemukan dalam hampir semua jenis spesies hewan. Kedua, walaupun bisa disanggah bahwa fungsi biologis dari seks adalah reproduksi, kebanyakan hubungan seksual dewasa ini bukanlah untuk tujuan reproduksi, melainkan sebagai hiburan dan pemuasan emosi, dan bahwa ini juga merupakan fungsi sah dari hubungan seksual. Dengan demikian, walaupun hubungan homoseksual tidaklah alami dalam arti tidak bisa menghasilkan fungsi reproduksi, hubungan ini adalah alami karena bisa memberikan pemuasan fisik dan emosi bagi pelakunya.

Kita seringkali mendengar, “Jika homoseksual bukanlah illegal, akan banyak orang, termasuk kaum muda, akan menjadi gay? Pernyataan seperti ini menggambarkan kesalahpahaman yang serius terhadap homoseksualitas, atau mungkin suatu potensi homoseksualitas dalam diri orang yang membuat pernyataan tersebut. Hal ini sama bodohnya dengan mengatakan bahwa apabila bunuh diri bukanlah perbuatan yang melanggar hukum, semua orang akan melakukannya. Apapun penyebab homoseksualitas (akan banyak sekali perdebatan tentang masalah ini), seseorang pastilah tidak akan “memilih"? untuk menjadi orientasi seks sesama jenis, seperti layaknya memilih minum teh atau kopi. Orientasi ini adalah hasil bawaan lahir atau berkembang sejak dini dalam diri seseorang, sama halnya dengan heteroseksualitas. Mengubah hukum yang berlaku tidaklah bisa mengubah orientasi seksual seseorang.

Beberapa orang berpendapat bahwa pasti ada sesuatu yang tidak beres dalam diri seorang homoseksual karena begitu banyaknya kaum homoseksual yang jiwa atau emosinya yang terganggu. Sekilas, tampak ada benarnya pernyataan ini. Di barat, setidak-tidaknya banyak kaum homoseksual yang menderita masalah kejiwaan, kecanduan alkohol, dan menujukkan perilaku seksual yang sangat menggoda. Dalam pengelompokan data, kaum homoseksual menduduki peringkat tertinggi dalam kasus bunuh diri. Kemungkinan sekali bahwa kaum homoseksual lebih menderita akibat perlakuan sosial masyarakat terhadap mereka atas dasar orientasi seksual mereka, dan apabila mereka akan menunjukkan gejala yang sama pula. Sesungguhnya, inilah yang menjadi argumen terkuat untuk menerima dan memahami homoseksualitas.

Walaupun di negara-negara yang banyak penganut agama Buddha, homoseksual tidak ditentang secara nyata-nyata dalam hukum yang berlaku, bukanlah berarti homoseksualitas bisa diterima di negara-negara tersebut. Hal ini lebih disebabkan karena pengaruh agama Buddha yang berlandaskan manusiawi dan penuh toleransi. Walaupun demikian, seringkali ditemui adanya prasangka dan diskriminasi terhadap kaum homoseksual di negara-negara tersebut. Sekali lagi perlu dijelaskan bahwa tidak ada bagian dalam agama Buddha yang membenarkan adanya kutukan, hukuman, maupun penolakan terhadap kaum homoseksual atau perilaku homoseksual.

Tidak seperti Agama lainnya yang kebanyakan mengutuk homoseksual (yang dapat dilihat dalam Kitab Suci mereka), Agama Buddha tidak pernah mengutuk homoseksual atau siapapun dan itu dapat dibuktikan bahwa segala jenis pengutukan tidak pernah terjadi dalam perkembangan Agama Buddha sehingga tidak pernah tercatat dalam Kitab Suci Agama Buddha Tipitaka.

Alasan yang kuat untuk itu adalah bahwa Agama Buddha berlandaskan pada Kasih Sayang dan Kebijaksanaan. Dan selama lebih dari 2500 tahun perkembangan Agama Buddha selalu dilandasi oleh Kasih Sayang dan Kebijaksanaan sehingga tidak pernah terjadi paksaan atau pertumpahan darah atas nama Agama Buddha.

Siapa saja, termasuk Anda kaum Gay dan Lebsian berhak untuk menjadi umat Buddha karena Sang Buddha menawarkan Jalan Pembebasan bagi siapa saja termasuk Anda. Bahkan Sang Buddha selaku pendiri Agama Buddha pernah menerima pelacur menjadi murid, jadi tidak ada alasan bagi pihak-pihak tertentu mengatakan bahwa Homoseksual tidak boleh menjadi umat Buddha.

Setelah menjadi umat Buddha, seharusnya Anda mempelajari Dhamma ajaran Sang Buddha demi kebahagiaan Anda sendiri, mungkin juga untuk Pasangan serta keluarga Anda bila ada.

Hanya dengan mengaku umat Buddha tetapi tidak pernah mempelajari dan menjalankan Dhamma tidak mungkin bisa memperoleh kebahagiaan.

Idealnya, setelah menjadi umat Buddha, Anda harus menjalankan Pancasila Buddhis (Lima Sila) yang berisi:
1. Saya berusaha untuk menghindari pembunuhan.
2. Saya berusaha untuk menghindari pencurian
3. Saya berusaha untuk menghindari perjinahan
4. Saya berusaha untuk menghindari kata-kata bohong.
5. Saya berusaha untuk menghindari mabuk-mabukan.

Dengan mengamalkan sila 1 dan 2, tentunya Anda tidak dihantui ketakutan untuk ditangkap karena kejahatan yang dilakukan. Ini akan membuat kehidupan Anda menjadi lebih bernilai karena bebas dari segala perasaan bersalah yang akan menjadi beban mental bagi mereka yang melakukannya. Selain itu, kehadiran Anda akan selalu disambut gembira oleh siapapun dan dimanapun Anda berkunjung.

Sila 3, merupakan hal yang penting sebagaimana yang sudah dibahas dalam "Gay & Pancasila Buddhis". Sila ketiga meminta kita untuk tidak merusak hubungan orang lain yang telah terbina, dengan demikian diharapkan jasa kebajikan dari pelaksaan Sila ini dapat membuahkan keharmonisan hubungan anda & pasangan. Anda tidak merusak hubungan orang lain, orang lain juga tidak akan menggangu hubungan anda dan pasangan anda. Ini merupakan suatu hukum timbal balik yang sangat logika.

Selain itu, Anda selaku umat Buddha harus menghindari hubungan badan dengan tunangan atau pasangan orang lain serta tidak boleh melakukan hubungan badan dengan anak-anak yang masih berada dibawah pengawasan orang dewasa, orang hukuman, ataupun orang yang sedang menjalankan sila (Samenera, Bhikkhu dan Bhiksuni).

Sila keempat, walaupun kelihatan gampang tetapi sulit untuk dilakukan. Apabila anda dapat menjalankan sila keempat ini dengan baik, maka pasangan anda tentu akan percaya dengan apa yang anda lakukan sehingga hubungan diantara anda berdua akan berjalan dengan lebih baik lagi. Tidak ada pikiran yang saling mencurigai. Sedangkan dari masyarakat umum, anda akan mendapatkan kepercayaan baik dalam bekerja, berdagang, maupun berteman.

Untuk sila kelima, ini berfungsi untuk menjaga agar anda tetap dalam keadaan sadar karena dalam kesadaran yang lemah anda dapat melakukan hal-hal yang merugikan anda, merugikan pasangan ataupun masyarakat. Mengkonsumsi makanan atau minuman yang mendatangkan ketagihan tidak mempunyai dampak positif sama sekali. Mengkonsumsi barang-barang seperti ini tidak akan pernah membantu anda memecahkan masalah, ini hanya merupakan pelarian dimana setelah efek dari obat-obatan terlarang ini habis maka anda tetap harus menghadapi masalah atau persoalan tadi.

Menghindari konsumsi makanan dan minuman yang mendatangkan ketagihan serta melemahkan kesadaran menjauhkan anda dari masalah-masalah yang tidak perlu. Misalnya bersetubuh dengan orang lain yang tidak seharusnya, memaksakan kehendak pada pasangan orang lain dan masih banyak lagi hal yang dapat timbul.

Apabila anda dan pasangan bersama-sama menjalankan Pancasila Buddhis, maka anda berdua akan lebih yakin dalam membina hubungan ini. Sama-sama bebas dari pengejaran pihak berwenang/hukum, sama-sama jujur dan tidak berbohong sehingga tidak saling mencurigai, sama-sama tidak melakukan perbuatan asusila, dan sama-sama selalu sadar sehingga keuangan juga terjamin.

Sedangkan untuk diterima menjadi anggota Sangha (Bhikkhu/ni atau Ulama Buddhis), seseorang harus meninggalkan kehidupan seksualnya baik itu Homoseksual ataupun Heteroseksual. Dengan kata lain, seorang anggota Sangha harus menjadi Aseksual sehingga sebelum seorang Gay atau Lesbian dapat mengambil sumpah untuk menjalankan kehidupan suci, maka mereka harus meninggalkan kebiasaan seksual mereka.

Akan tetapi perlu diingat bahwa Agama Buddha juga tidak mendukung atau menggalakkan seseorang menjadi Gay atau Lesbian. Kata-kata yang lebih tepat adalah Agama Buddha menerima siapa saja dalam kondisi alami mereka untuk mengapai kebahagiaan, karena semua orang berhak untuk memperoleh kebahagiaan dan perlu dicantumkan bahwa siapapun anda, semuanya memiliki benih keBuddhaan didalam diri anda. Anda tidak perlu mencari kebahagiaan, atau mencariNya diluar diri Anda